“Ini sangat tidak dibenarkan. Pelanggaran berat. Bahasa politiknya yang bersangkutan bukan petarung. Makanya publik harus terlibat. Lihat, awasi kemudian laporkan jika ada pelanggaran,” tegas Dedy, Selasa (24/4/2018).

Ditegaskan pula, pemerintah tidak mesti membuat gaduh pesta demokrasi lima tahunan di Sulsel. Olehnya, sangat tidak beretika jika menggunakan kewenangannya terlibat mendukung salah satu kandidat.

“Kalaupun itu terjadi misalnya, harus sama-sama kita lawan. Jangan seenaknya menjadikan demokrasi kita tidak beretika apalagi tidak berkualitas,” tegasnya.

Meski demikian, dia tidak ingin mendiskreditkan hak pilih seseorang jika memang tercatat sebagai penduduk Sulsel. “Intinya pejabat pemerintah jangan terlibat langsung. Itu etika dan pelanggaran, apalagi memanfaatkan kewenangan jabatan,” tandasnya.(*)