MAKASSAR – Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari.

Konsisten sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

Berkolaborasi dengan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 Kota dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka.

Selain DEMAND, materi pelatihan untuk mitra-mitra di Makassar ini juga disampaikan oleh Rosmiati Sain Direktur LBH Apik Makassar.

Acara ini juga dihadiri oleh Achi Soleman, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kota Makassar.

Pelatihan ini digelar di Kantor Gojek Makassar, dan diikuti oleh mitra baik dari layanan roda dua maupun roda empat.

Achi Soleman, S.STP, M.Si. Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kota Makassar menyampampaikan apresiasi kepada Gojek yang telah melaksanakan pelatihan Anti Kekerasan Seksual khususnya di ruang lingkup kampus tentunya kami mewakili pemerintah kota Makassar sangat mengapresiasi langkah Gojek untuk mendukung gerakan anti kekerasan seksual di ruang publik, kami berharap langkah-langkah konkret ini dapat diikuti oleh banyak pihak sehingga terciptanya ruang yang aman dari kekerasan seksual khususnya di ruang publik dan mitra driver dapat menjadi pelopornya.

Daru Puji Utomo Area Head Gojek Sulawesi, Maluku dan Papua menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.

Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.

Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.