Golkar Akan Pecat Caleg yang Ketahuan Geser Suara
Jika ketahuan dan dipecat, lanjut dia, artinya caleg bersangkutan tidak akan diloloskan oleh Partai Golkar untuk dilantik menjadi anggota parlemen, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Ada indikasi seperti itu karena adanya aduan dari bawah. Jika ketahuan menggeser suara, maka caleg bersangkutan akan kita adukan secara pidana. Bahkan, Golkar akan diberi sanksi berupa pemecatan sebagai kader,” tegas MRP.
MRP menjelaskan, tindakan ini bukan lagi ancaman karena seluruh caleg Partai Golkar suda menandatangani pakta integritas sebagai caleg sebelum Pemilu 2019 digelar.
“Semua caleg tahu isi dari pakta integritas itu. Makanya, jangan main-main. Kami berharap agar caleg-caleg Golkarjangan melakukan penggeseran suara jika ingin aman. Caleg partai lain pun jika kami tahu menggeser suara akan kami adukan secara hukum,” tandasnya.
MRP menambahkan, Golkar sendiri sudah mengutus secara khusus beberapa kader partai untuk melakukan penelusuran ke seluruh tingkatan.(*)