GPI Demo Pengadilan Tinggi Makassar, Desak Tolak Gugatan Banding PT. Semen Bosowa Maros

Arifuddin Lau
15 Des 2021 17:20
HUKUM 0 39
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, dan mendesak 5 poin utama.

Aksi unjuk rasa GPI yang dipimpin langsung oleh Abd. Raviq, pengurus DPP GPI (Indonesian Of Youth Movement) bersama puluhan massa, melakukan orasi didepan pintu gerbang Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jln. Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (15/12/2021).

Massa dalam tuntutannya, membacakan 5 poin utama, yaitu:

1. Mendesak Pengadilan Tinggi Makassar agar melakukan penyitaan jaminan terhadap lahan sengketa antara PT. Semen Bosowa Maros (PT.SBM) dengan Ir. H. Rusmanto Mansyur Effendy di Siawung, Barru.

2. Mengizinkan lahan Ir. H. Rusmanto Mansyur Effendy untuk melakukan pemagaran atas objek yang disengketakan.

3. Meminta kepada Pengadilan Tinggi Makassar, untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Barru, No.4/Ptd.G/2021/PN.Barru, dan menolak permohonan banding PT.SBM karena tidak memiliki dasar hukum.

4. Mendesak kepada PT.SBM agar segera tinggalkan objek sengketa yang dikuasainya tanpa alas hak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.