Halteng, Matasulsel – Untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi warga kurang mampu selama bulan suci ramadhan, sejumlah Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang tergabung dalam Group Infak Halmahera Tengah (Halteng), menyerahkan bantuan paket sembako kepada 30 janda kurang mampu yang tersebar, di sejumlah desa di kabupaten Halteng, Kamis (15/04/2021).

Ketua Group Infak Halteng, Hj Nurdiana Ibrahim) mengatakan, pembagian paket sembako kepada janda kurang mampu ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka selama bulan suci ramadhan.

“Kita salurkan bantuan sembako kepada 30 janda kurang mampu ini dengan harapan agar bisa membantu memenuhi kebutuhan mereka saat menjalankan ibadah puasa. Insya Allah untuk anak yatim, penghafal Qur’an dan fisabillah akan menyusul bila pembagian ke janda kurang mampu telah selesai,”katanya.

Hj Nurdiana bilang, pembagian paket sembako kepada 30 janda kurang mampu ini difokuskan di 4 Desa di antaranya Desa Were, Desa Fidi Jaya, dan Desa Nurweda Kecamatan Weda.

“Harapan kami group Infak bisa mengajak dan menggerakkan lebih banyak untuk ikut bergabung dengan kami untuk sama-sama membantu mereka yang kurang mampu,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan kedepannya dapat menjadi agenda rutin group infak ini. (*/Iswanto)

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Awal tahun 2025 menjadi berkah bagi Elson (22), seorang pria asal Papua yang kini berdomisili di Kecamatan Tamalatea. Setelah
JENEPONTO – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Jeneponto mengadakan pertemuan rutin di awal tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh
JENEPONTO – Dalam suasana yang penuh keakraban, Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin, hadir di ruang publik Pattiro Jeka untuk berbagi
JENEPONTO – Rutan Kelas IIB Jeneponto menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama terkait pembangunan Zona
JENEPONTO – Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Pj Bupati Jeneponto, Dr. Reza Faisal Saleh memimpin rapat koordinasi yang bertujuan
MAKASSAR – Laksus meminta Polda Sulawesi Selatan menangkap 3 owner skincare yang juga terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk