Gubernur Nurdin Abdullah Saksi Pernikahan Putri Bupati Jeneponto
26/06/2020 11:11
“Alhamdulillah ijab kabul lancar, pernikahannya di lakukan langsung oleh bapak dari pihak wanita yakni H. Iksan Iskandar. Sebagai saksi ialah Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H. Nurdin Abdullah. Prosesinya berlangsung singkat,” tambah Mustaufiq.
Diketahui bahwa mas kawin dalam pernikahan tersebut yakni 88 real, 1 stel emas, dan sebidang tanah. (*)