Gubernur Sulsel, Apresiasi Layanan Kependudukan Cukup di Kantor Kecamatan
Makassar, Matasulsel – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang telah mempermudah layanan administrasi kependudukan cukup dari kantor kecamatan masing-masing tanpa harus terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kita perlu apresiasi langkah Pj Wali Kota Makassar yang menjadikan kantor-kantor camat sebagai tempat pengurusan KTP. Apalagi, di tengah banyaknya keluhan masyarakat mengurus persuratan di Kantor Dinas Dukcapil Makassar,” ujar Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis, (26/11/2020).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin adalah bagian dari reformasi birokrasi pemerintahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia berharap, kantor-kantor pelayanan publik lainnya juga dapat melakukan langkah-langkah serupa. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang penting juga jangan sampai ada praktik pungli (pungutan liar) dan membiarkan adanya calo berkeliaran di kantor pelayanan,” katanya.
Pj Wali Kota Makssar Rudy Djamaluddin yang menyerahkan tanggung jawab pelayanan administrasi kependudukan kepada kecamatan setelah dirinya berkunjung ke beberapa kecamatan dan menemui banyak masyarakat yang mengeluhkan sistem pelayanan administrasi.
Ia bahkan menyaksikan sendiri pelayanan KTP di kantor pelayanan Disdukcapil Makassar. Umumnya, keluhan warga yang diterimanya, mereka kesulitan untuk datang mengurus surat-surat kependudukan dikarenakan jarak ke kantor Dinas Dukcapil jauh dengan cakupan seluruh wilayah kota Makassar yang begitu luas.
“Ternyata ada penumpukan warga karena mereka harus antre mengambil KTP. Makanya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antre mengambil KTP-nya,” terangnya.
“Jika perlu warga yang KTP sudah jadi tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan KTP nya dapat diantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan,” tambah Rudy Djamaluddin.(*)
Sumber : Antaranews