Selain itu, peranan DPD perlu dikuatkan sebagai pembawa aspirasi rakyat di daerah. SYL berharap DPD harus difokuskan pada dua bidang fungsi yaitu, pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, DPD perlu dikembalikan pada hakikat pembentukannya yakni untuk mengakomodasikan kepentingan daerah secara efektif dan adil.

“Ini untuk mengembangkan potensi daerah,” ujar OSO.

DPD juga harus lebih maksimal kembali ke peranannya. Dikuatkan untuk mengisi proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

OSO mengatakan, simposium ini untuk mendapatkan masukan dan pemikiran yang lebih maju dan demokratik, serta menjalin kerjasama kelembagaan antara pusat dan daerah. (*)