MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin booster, jika tidak, maka Pemprov Sulsel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir Kasnawi.

Menurut Prof Tahir Kasnawi kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.

“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.