“Kasus ini kita akan bawa ke rana hukum. Kami juga akan mengeluarkan siswa yang bersangkutan dari sekolah,” tegasnya

Terpisah Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menyayangkan adanya tindak penganiayaan terjadi di depan anak didik yg dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak didik dan kami akan membawa ke rana hukum.

“Menghimbau para pihak utk menyerahkan permasalahan tersebut dalam koridor hukum di Polres Gowa,” tuturnya. (*)