Makassar, Matasulsel – Warga kelurahan Buloa bersama dengan ahli waris dan elemen mahasiswa ancam akan menutup jalan tol reformasi Makassar tepat di H-7 Idul Fitri.

Hal itu dilakukan ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) tak juga menepati janjinya yang akan membayarkan uang sisa ganti rugi lahan mereka yang telah dibebaskan menjadi jalan tol reformasi Makassar sejak tahun 2001.

“Hingga saat ini kami belum juga dibayar. Apalagi sudah memasuki 17 tahun. Entah kemana lagi kami mengadu karena setiap kali kami hanya diberi janji dan janji akan segera dibayar tapi itu hanya bohong besar, ” kata Andi Amin Halim pendamping hukum warga ahli waris pemilik lahan Intje Koemala versi Chandra Taniwijay, Selasa 14 Juni 2017.

Amin mengaku tak tahu mengadu kemana. Sehingga satu-satunya jalan yang ia harus tempuh bersama dengan warga dan ahli waris meminta bantuan elemen mahasiswa se-Makassar untuk mencari haknya yang tak kunjung diberikan oleh Kementerian PU-PR.

“Kami sudah menemui semua pihak di Jakarta dan hanya diberi janji-janji yang ujung-ujungnya hanya iming-imingan dan meminta kami tak menutup akses jalan tol karena sementara proses akan dibayar tapi sekali lagi itu hanya janji bohong, “terang Amin.

Terakhir, Amin bersama ahli waris kembali diberi angin segar untuk dimediasi oleh Kapolrestabes Makassar agar masalahnya segera diselesaikan dan tidak lagi menutup jalan tol.

Namun kata Amin setelah pertemuan tadi, Kapolrestabes Makassar juga ternyata tak bisa berbuat apa-apa meski mengakui ahli waris memiliki dasar kuat untuk segera dibayarkan haknya dalam hal ini uang sisa ganti rugi pembebasan lahannya senilai Rp 9 M lebih.