Takalar, Matasulsel | Ketua Komisi 1 DPRD Takalar giat melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 dengan tema “Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Takalar.”

Dalam kegiatan sosialisasi turut dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat yang diselenggarakan di Dusun Maccini Ayo Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Kamis 25 Juni 2020.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan agar warga masyarakat dapat memahami apa-apa saja yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Takalar asal PPP tersebut.

H. Nurdin HS yang juga merupakan Ketua DPC PPP Takalar saat berdiri dihadapan warga menyampaikan bahwa kami kembali melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat akan tetapi pada intinya ini perlu disosialisasikan perda ini kepada masyarakat,”ucapnya