H Nurdin HS Anggota DPRD Takalar Gelar Sosialisasi Perda Serap Aspirasi Masyarakat
Ia mengemukakan bahwa ini merupakan salah satu produk dari DPRD, kebetulan sejak diperiode pertama saya diberikan amanah menjadi ketua fraktisi untuk membuat perda, tetapi sebenarnya perda ini sangat bermanfaat bagi para pejabat daerah terutama yang ada serta menguasai barang-barang milik daerah seperti kendaraan, alat komunikasi dan akses-akses yang ada di daerah.”pungkasnya Nurdin dengan arahannya
Ia menambahkan jika tujuan dari pada sosialisasi adalah supaya pemerintah dapat memahami bahwa banyak sekolah ditutup, kenapa demikian ditutup karena tanah tersebut bukan milik pemerintah,”imbuhnya
Dulu waktu zaman kepemimpinan soeharto (orde baru) orang bangun sekolah itu, pemilik lokasi yang dijadikan bujang, sehingga lokasi itu bisa dibanguni sekolah serta diangkat menjadi PNS.”jelasnya
Selain itu, ia menuturkan bahwa dulu sangat mudah menjadi PNS sekarang agak susah karena untuk bisa menjadi PNS sekarang sistem online melalui komputer, serta diatur oleh pusat dan bukan diatur oleh Bupati.”ungkapnya H.Nurdin HS.(*)
Terbit : Takalar, 25 Juni 2020.