H.Nurdin HS Kunjungi Masyarakat Galesong Serap Aspirasi
10/08/2018 17:03
Takalar, Matasulsel – Reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
Seperti halnya yang dilakukan oleh H.Nurdin HS guna melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ini ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan di DPRD.
Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar H.Nurdin HS di Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.(10/8/2018)
Kegiatan reses ini adalah yang kedua yang dilakukan oleh H.Nurdin HS juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Kabupaten Takalar.