Takalar, Matasulsel – Reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.

Seperti halnya yang dilakukan oleh H.Nurdin HS guna melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ini ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan di DPRD.

Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Takalar H.Nurdin HS di Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.(10/8/2018)

Kegiatan reses ini adalah yang kedua yang dilakukan oleh H.Nurdin HS juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Kabupaten Takalar.

Dalam reses kali ini didominasi hadir oleh Ibu rumah tangga dan melihat sangat antusias dan berharap kedepan banyak aspirasi mereka dapat tersalurkan melalui legislator PPP dan saat ini masih maju sebagai calon legislatif incumbent yang berada di nomor urut (1). pada daerah pemilihan Dapil 3 yakni Kecamatan Galesong, Galesong Selatan, dan Kecamatan Galesong Utara.

H.Nurdin.HS, Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Reses ini merupakan agenda rutinitas kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar, dalam reses tersebut saya menerima semua aspirasi rakyat dan Insya Allah kami akan perjuangkan semua untuk kepentingan rakyat.”ucap H.Nurdin HS

Tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa “Kurasakanmi (saya sudah rasakan) hasil perjuangan H.Nurdin kepada masyarakat dan sudah terlihat nilai-nilai perjuangannya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan hasilnya yang nyata sudah terlihat dan kami rasakan saat ini”.lanjut

Harapan besar yang dilontatkan agar H.Nurdin HS, bisa kembali menjadi wakil rakyat yang selalu memperjuangkan keluhan dan aspirasi rakyat khususnya di dapil 3 (Kecamatan Galesong, Galesong Selatan, dan Kecamatan Galesong Utara).”harapnya Daeng Nai saat dimintai keterangan saat hadir dalam kegiatan reses tersebut. (*)