Sebelumnya, Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid, dalam sambutan seragam Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengatakan bahwa Operasi Ketupat 2019 ini akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung sejak 29 Mei – 10 Juni 2019.

Ia menyebutkan, kegiatan ini untuk mengecek kesiapan personel, peralatan dan seluruh aspek operasi, termasuk sinergi dan solidaritas komponen penyelenggara. “Kegiatan ini juga untuk menumbuhkan ketenangan, memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang Idul Fitri,” katanya.

Usai Apel, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa miras atau ballo dan petasan oleh Wakil Bupati Thahar Rum, Wakapolres Amir Madjid, Wakil Pengadilan Negeri Masamba Oki Basuki Rahmat, Pabung TNI Mayor CBA Sengke serta Danki Brimob Muhammad Amin. (LH/HMS)