JENEPONTO, MATA SULSEL – Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir hadiri Rapat Paripurna Tingkat Satu Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto, di gedung DPRD Jeneponto, Jum’at (9/6/2023).

Rapat yang pimpin Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan dan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna Tingkat Satu ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan peraturan daerah. Hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, pejabat terkait, dan para undangan lainnya.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk mendiskusikan dan menerima masukan serta tanggapan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana sebagaimana diamanatkan oleh peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran daerah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan Ranperda ini.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto ini menggambarkan secara rinci hasil pelaksanaan APBD pada tahun sebelumnya.