Dokumen ini mencakup informasi tentang pendapatan yang terkumpul, belanja yang telah dilakukan, serta evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Setelah diserahkan dalam Rapat Paripurna Tingkat Satu, Ranperda ini akan segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Jeneponto. Pembahasan tersebut melibatkan seluruh anggota DPRD untuk memastikan kesepakatan dan kesesuaian isi Ranperda dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Wakil Bupati Paris Yasir berharap bahwa proses pembahasan Ranperda ini akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.

“Melalui sidang istimewa ini saya ingin menyampaikan bahwa LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022 ini merupakan LKPD terakhir di masa kepemimpinan saya, permohonan maaf yang sebesar-besarnya saya ucapkan kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto melalui wakil-wakil rakyat di sidang istimewa ini karena sampai dengan akhir periode kepemimpinan Saya masih belum dapat mempersembahkan opini keuangan yang terbaik kepada masyarakat Jeneponto,” pungkasnya. (*)