MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri sekaligus mendampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. Tony T. Spontana pada acara Pembukaan Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC).

Kegiatan Pelatihan Tindak Pidana Sektor Perikanan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Makassar Jalan. Sultan Hasanuddin No.40, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Mrs. Arvinder Sambei (International Expert For Global Maritime Crime Programme Of UNODC), Para Pakar Internasional untuk Program Kejahatan Maritim Global yang bertugas di Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) Urusan Narkoba dan Kejahatan, Para Kepala Kejaksaan Negeri yang diundang yaitu Kajari Makassar, Kajari Gowa, dan Kajari Maros.

Dalam sambutannya (Welcome Speech) Agus Salim menyampaikan bahwa sektor perikanan memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Selain menjadi sumber pangan bagi masyarakat, perikanan juga menyumbang devisa negara serta membuka banyak lapangan pekerjaan.

Namun demikian, sektor ini tidak luput dari ancaman berbagai tindak pidana, seperti Illegal Unreported And Unregulated Fishing (IUUF) yaitu penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur, praktik perdagangan manusia, serta penyelundupan hasil laut.

Kejahatan-kejahatan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam maritim. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita, para aparat penegak hukum, untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang mendalam dalam menghadapi segala bentuk kejahatan di sektor ini.

Agus Salim melanjutkan bahwa pelatihan yang dimulai hari ini adalah momen penting bagi peningkatan kapasitas dan kompetensi kita dalam menangani tindak pidana di sektor perikanan. Dengan menghadirkan para narasumber dan instruktur dari berbagai latar belakang, baik nasional maupun internasional, saya yakin kita akan mendapatkan pengetahuan yang kaya dan berguna.

Kerjasama antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan UNODC dalam hal ini PBB, juga merupakan langkah strategis untuk membawa praktik terbaik dan pendekatan-pendekatan baru dalam penanganan tindak pidana perikanan ke dalam sistem penegakan hukum.

“Saya mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik–baiknya, aktiflah dalam belajar dan berdiskusi, sehingga ketika pelatihan ini berakhir, kita semua dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam tugas sehari-hari untuk menjaga dan melindungi kelestarian kekayaan laut kita. Lestarikan Sumber Daya Laut Indonesia,” ajak Agus Salim.

Pada akhir sambutannya Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merasa sangat terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia kepada kami untuk menjadi tuan rumah kegiatan ”Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan Kerjasama Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC)” yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI.