JENEPONTO – Pada Jumat, 3 Januari 2025, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan. Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, serta Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jufri Rahman.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jeneponto dilakukan langsung oleh M. Jufri Rahman, Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan, dan disaksikan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah. Dalam sambutannya, Zudan menegaskan pentingnya peran ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

“Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di Indonesia dan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1971. ASN memiliki dua kekuatan besar: kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan. Keduanya harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Zudan.

Ia juga menyerukan agar pengurus baru segera melakukan konsolidasi organisasi dengan melengkapi atribut Korpri dan menyusun program kerja yang berorientasi pada digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat.

Pj Bupati Jeneponto, H. Reza FS, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya ASN sebagai pelopor kebaikan di Kabupaten Jeneponto.