Salah satu Fokus utama pada diskusi tersebut ialah perlindungan guru. Tim Ahli yang diwakili Prof Muhammad Sidin dan Prof DR Andi Kasmawati menyampaikan rekomendasi agar segera disusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Naskah akademik tersebut disusun dengan tujuan menjelaskan penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan perlunya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai dasar untuk memastikan objek dan subjek penyelenggaraan pendidikan.
Pemerintah berharap dengan diselenggarakannya diskusi tersebut akan memperkaya dan memperdalam pembahasan tentang naskah akademik yang akan dibuat dan akan ada hal-hal baru yang akan mempertajam materi kebijakan yang akan dirumuskan Pemerintah dalam ranperda nanti.(*)