Bahar menerimakan uang ganti rugi milik warga di Pengadilan Negeri Sungguminasi untuk selanjutnya saya bawa ke rumah saya yang beralamat di Jalan Perintis dimana warga berkumpul menerima uang dan yang ikut bersama saya adalah koordinator warga yaitu H. Salihi, H. Sakkiri, Hj. Kamariah Dg. Asseng dan koordinator warga tersebut tidak ada satupun yang pernah mendengar/pernyataan dari bahar yang menyebutkan menurunkan uang di rumah bapak Kapolda Sulsel di Jalan Hertasning.