“Iya benar saya menerima uang, tapi saya sudah kembalikan semua ke rekening penampungan KPK. Saya juga menerima uang dari HJ. Indar (Marketing PT. Makassar Indah),” ungkap Sari Pujiastuti dalam kesaksiannya.

Sari Pujiastuti juga mengaku menerima uang dari kontraktor atas nama H. Momo sebesar Rp 1M dan uang Rp 1 M dari HJ. Indar. Uang tersebut kata Sari Pujiastuti diserahkan ke Salman Natsir dalam bentuk koper warna abu-abu kuning kemudian Salman menyampaikan kembali soal jumlah uang tersebut kepada Sari Pujiastuti.

Kesaksian soal jumlah uang dari H. Momo maupun Indar pun dibantah oleh Salman Natsir soal jumlah dan asal usul uang tersebut.

“Tidak. Saya tidak sampaikan hal itu (Soal jumlah kekurangan jumlah uang Rp1.6juta). Seingat saya tidak pernah saya mengatakan demikian bahkan saya tidak pernah saya tahu bahwa uang itu dari H. Momo,” tegas Salman Natsir dalam kesaksiannya. (**)