JENEPONTO, MATA SULSEL – Pihak DPRD Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda Pengesahan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (2/3/2022).

Rapat tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Jeneponto, H. Aripuddin didampingi Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II H. M. Imam Taufiq Bohari. Rapat tersebut berjalan cukup alot dan beberapa kali di lakukan scorsing karena masih ada beberapa fraksi belum memasukkan nama-nama yang akan di ajukan ke pimpinan DPRD untuk disahkan dalam perubahan AKD.

Setelah melakukan dua kali scorsing, maka pimpinan melanjutkan rapat paripurna setelah memastikan bahwa semua fraksi telah memasukkan nama-nama yang diajukan, pimpinan membacakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari 8 fraksi dan meminta persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir.

Selanjutnya pimpinan rapat menscorsing kembali untuk memberikan kesempatan ke semua AKD untuk melakukan pemilihan pimpinan di masing-masing ruangan komisi, dan kemudian akan dilanjutkan kembali untuk pengesahan perubahan AKD.

Sesuai informasi dari staf notulen Komisi II DPRD Hartono Karim, Hanapi Sewang masih terpilih kembali menjadi Ketua Komisi II DPRD Jeneponto secara aklamasi, sesuai musyawarah bersama dari anggota komisi II DPRD Jeneponto.

Salah satu dari Anggota Komisi II DPRD Jeneponto H. Zainuddin Bata menyampaikan bahwa Hanapi Sewang masih layak menjadi ketua dengan kepemimpinan selama ini yang telah dirasakan bersama dan pertimbangan agar pemilihan pimpinan ini tidak menciderai pertemanan yang selama ini kita jalin.