Hargai Putusan PT TUN, BBT Minta Paket DIAmi Tidak Bereaksi Secara Berlebihan
Dalam pernyataannya, Busranuddin Baso Tika menerangkan bahwa keputusan PT TUN haruslah dihargai seperti halnya pendukung Appi-Cicu yang menerima secara terbuka keputusan Sengketa di Panwaslu beberapa waktu lalu.
“Kami mengajak semua pihak termasuk tim DIAmi menerima keputusan ini dengan legowo. Tidak perlu sampai melakukan hal-hal yang dapat menciderai proses demokrasi. Ini kan persoalan hukum yah selesaikan secara hukum juga. Tidak perlu menggiring masyarakat untuk menggiring opini bahwa keputusan tersebut tidak objektif,” ujarnya.
Menurut dia, Sejatinya Keputusan Panwaslu itu adalah ebenaran sejati bahwa memang pasangan lain terbukti melakukan pelanggaran dalam memanfaatkan keweangannya meraih kekuasaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Appi-Cicu, Syahrir Cakkari menambahkan bahwa hasil dari keputusan PT TUN merupakan pembelajaran politik yang baik untuk demokratisasi di Makassar.
“Pembelajaran yang baik bagi demokrasi kita dan kita juga diminta bijak menanggapi proses hukum yang ada. Artinya setiap instrumen harus betul-betul menjalankan Pilkada ini dengan benar dan damai, jangan ada hal-hal yang akan merusak proses di dalamnya terutama penggunaan kekuasaan wewenang yang merugikan,” tegasnya. (*)