JAKARTA, matasulsel.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengumumkan keputusan terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jeneponto pada hari ini, Senin 24 Februari 2025. Putusan ini diharapkan dapat membawa kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah Jeneponto.

Sebagai keputusan yang bersifat final dan mengikat, hasil dari MK akan menjadi penentu bagi semua pihak yang terlibat, termasuk para kandidat dan pendukungnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menghormati keputusan yang akan dikeluarkan oleh lembaga judicial tertinggi ini.

Untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, diharapkan agar semua pihak dapat bersikap dewasa, mengedepankan dialog, dan mendukung proses demokrasi.

Setelah putusan diumumkan, diharapkan adanya upaya bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif, meredakan ketegangan, serta membangun kerukunan antar semua elemen masyarakat.

Masyarakat Jeneponto tentu memiliki harapan besar bahwa kepemimpinan yang terpilih akan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka.

Stabilitas sosial dan keamanan bagi seluruh warga harus menjadi prioritas, sehingga dialog dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintahan setempat sangat diperlukan untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama. (*)