JENEPONTO, MATASULSEL – Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025 pada hari ketigabelas, bertempat di Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, Sabtu (26/7/2025).

Kasat Lantas Polres Jeneponto, IPTU Baharuddin, menjelaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kemudian dalam pelaksanaan operasi kali ini, tim Satlantas melakukan beberapa kegiatan penting, antara lain:

1. Sosialisasi kepada Masyarakat. Tim melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai tujuan dan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih sadar dan aktif menjaga keselamatan di jalan.

2. Pembagian Brosur. Brosur yang berisi informasi mengenai keselamatan berlalu lintas dibagikan kepada pengemudi dan pengendara untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang aturan dan keselamatan berkendara.

3. Himbauan untuk Pengemudi Roda 4. Pengemudi mobil diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas dan menggunakan sabuk keselamatan demi keselamatan diri dan penumpangnya.

4. Himbauan untuk Pengendara Roda 2. Para pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm SNI yang terpasang dengan benar sebagai langkah pencegahan terhadap risiko cedera.

5. Surat Teguran. Pengemudi atau pengendara yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas diberikan surat teguran untuk mendidik dan menegakkan hukum.

Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Jeneponto

Operasi Patuh Pallawa 2025 ini dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 dengan sasaran prioritas sebagai berikut:

1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Dalam operasi patuh yang digelar hari ini, Kasat Lantas Polres Jeneponto IPTU Baharuddin mengungkapkan bahwa kebanyakan pelanggaran yang terdeteksi adalah pengendara di bawah umur dan mereka yang tidak memakai helm.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat mematuhi aturan yang ada. Satlantas Polres Jeneponto mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan suasana berkendara yang aman dan tertib,” tambahnya. (*)