Hari Ketiga, Satgas TMMD Ke-108 Jeneponto Bongkar Rumah Seorang Janda Tua
JENEPONTO, MATA SULSEL – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 selain mengerjakan sasaran fisik dan non fisik, anggota TNI juga melaksanakan kegiatan tambahan berupa bedah rumah terhadap warga masyarakat sekitarnya yang membutuhkan dan kurang mampu.
Seperti halnya kegiatan bedah rumah tidak layak huni, salah satunya milik ibu Mina Dg Ke’nang, umur 80 tahun. Warga Dusun Punagayya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Rumah Mina mulai dibedah pada hari Jumat 3 Juli 2020 (kemarin).
Data yang dihimpun, disebutkan Ibu Mina Dg. Ke’nang merupakan salah satu warga kurang mampu yang tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni dan hidupnya tinggal sebatang kara sehingga perlu bantuan bedah rumah”, ujar Letkol Inf Irfan Amir selaku Dan Satgas TMMD ke-108 Kodim 1425 Jeneponto, Sabtu (4/7/2020).
Dandim Jeneponto mengatakan, hari ini Satgas TMMD mulai mengerjakan pembongkaran bagian atap, dinding dan tiang-tiang rumah, dan memindahkan barang-barang milik ibu Mina ketempat yang aman serta pemindahan material untuk pengerjaan pembangunan selanjutnya, kata Irfan.
Irfan mengharapkan dengan bergotong royong antara TNI, Polri dan masyarakat setempat, kegiatan bedah rumah ini rampung menjelang penutupan TMMD.
“TNI dari Rakyat untuk rakyat karena itu TNI wajib membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Dansatgas TMMD ke-108 yang sekaligus Dandim 1425 Jeneponto. (*)