Bone, Matasulsel – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bone tetap beroperasi pada hari libur hingga di akhir bulan Desember ini.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakan Kanit Regident IPTU Bakri pada Senin (24/12/2018).

“Pada hari libur kita tetap memberikan pelayanan, mulai tanggal 22 sampai 25 Desember sebagai bentuk pelayanan prima agar masyarakat dapat memanfaatkan hari libur membayar pajak kendaraan,” ujarnya

Sementara itu Kepala UPT Bapenda Bone, Drs.Arwin Djalil, M Si menjelaskan bahwa berdasarkan surat Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, diharapkan tetap ada pelayanan pada tanggal 22 sampai tanggal 31 Desember, namun pelayanan sampai pada pukul 13.00 wita atau disesuaikan keadaan masyarakat.

“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat, dan saya berharap agar masyarakat sadar bayar pajak,” harap Arwin Djalil (A.Syafri)