Hari Libur Samsat Luwu Utara Tetap Buka Pelayanan

Luwu Utara, Matasulsel – Samsat Luwu Utara tetap buka pelayanan pada 22, 23, 24, 25, 29, dan 30 Desember 2018. Sekedar diketahui tanggal tersebut merupakan hari libur pada hari Sabtu, Minggu, dan hari raya Natal.

“ Hal ini dikatakan Kanit Regident Polres Luwu Utara, Ipda Jusman, kami bersama ASN Bapenda Luwu Utara, yang tidak merayakan Natal, agar tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Jusman pada media ini, Minggu, 23/12/2018.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, meski tetap beroperasi, pelayanan di kantor Samsat Luwu Utara hanya stengah hari atau hingga pukul 13.00. Setelah itu Polisi dan ASN bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga di rumah.

” Keputusan untuk membuka pelayanan pada hari libur tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar dapat memanfaatkan waktu libur untuk membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain Samsat induk atau Samsat stasioner, layanan unggulan seperti Samsat Keliling, Samsat drive thru, samsat lorong, dan layanan lainnya juga buka seperti biasa.(yustus)

Diskmonfo

Pos terkait