Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tetap melakukan himbauan kepada orang yang diperiksa agar tetap menjalani isolasi mandiri di rumah dan akan diawasi oleh Puskesmas Tamalatea.

“Kita himbau untuk melakukan isolasi mandiri yang diawasi oleh Puskesmas Tamalatea,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui tim gugus tugas percepatan antisipasi penyebaran covid-19, melakukan langkah cepat deteksi dini keluarga pasien yang dinyatakan positif Corona.

Diketahui, pasien tersebut berinisial SM (23) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

SM (23) merupakan seorang karyawati di salah satu swalayan di pelabuhan kota Makassar. Pasien saat ini telah dirawat di RD Labuang Baji kota Makassar. (Lau)