Sekadar diketahui, hasil verifikasi pertama, kekurangan berkas IYL-Cakka tercatat sekitar 3000 lebih. Sesuai aturan, untuk perbaikan berkas, maka pasangan ini wajib memasukkan minimal dua kali lipat dari kekurangan.

Meski demikian, untuk dinyatakan lolos di masa perbaikan, tetap hitungannya jika sudah melampaui kekurangan sekitar 3000.

Di masa perbaikan, IYL-Cakka yang juga didukung Partai Demokrat, Perindo, dan Berkarya, memasukkan sekitar 15 kali lipat dari kekurangan di verifikasi tahap pertama.

“Meskipun sudah memenuhi syarat, tapi tetap saja kita harus menunggu semua data dari kabupaten/kota lainnya, termasuk rekap dan pleno KPU,” papar Henny. (*)