Keduanya diringkus aparat gabungan, yang terdiri dari anggota intel , anggota Polsek Duapitue, Tim Buser Polres Sidrap, dan Satintelkam Polres Parepare. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Sidrap, pada Rabu, lalu.

Zainal ditangkap di Dusun Bottolita Desa Bulucenrana Kec. Pitu Riawa, sementara Nasrullah diringkus di Jln Poros Pare Kel. Salomallori Kec. Dua Pitue.

Sedang barang bukti yang diduga digunakan beraksi berupa HP, uang tunai (tidak disebut nilainya) dan kartu ATM. Meskipun kedua Intel gadungan ini sudah diamankan, pihak kepolisian terus mengembangka kasus ini, sehubungan jaringan BIN palsu ini juga beroperasi di Pinrang, Enrekang, Parepare. (*)

Penulis : Nasri Aboe/JOIN.