Hindari Penumpukan, Kejari Jeneponto Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Tajam
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya oleh kejaksaan.
“Tujuannya adalah untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di gudang termasuk untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Ramadiyagus.
Kajari Jeneponto juga berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti sekarang ini akan dilakukan kedepan secara kontinyu selain dilakukan pemusnahan kami juga akan melakukan edukasi terutama barang bukti kepada sekolah-sekolah nantinya untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan secara daring melalui program jaksa menyapa di Radio Turatea, jelas Ramadiyagus.
Ramadiyagus menambahkan pemusnahan barang bukti ini rutin dilakukan sekali dalam tiga bulan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang. “Jadi dalam setahun bisa 5 kali dilakukan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik, pihak Dinkes Ika Yanarti (Apoteker) dan para Kasi Kejaksaan Negeri Jeneponto. (*)