HMI Makassar: Jangan Lemahkan KPK Dalam Pengusutan Kasus e-KTP
Menurut Ketua Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Makassar Aqrama Wardana, upaya anggota dewan dalam rapat paripurna yang digelar semalam itu bisa di tafsirkan sebagai upaya pelemahan dan intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Proses Investigasi Kasus mega Proyek E-KTP, yang di duga menyeret beberapa tokoh-tokoh pimpinan DPR RI.
“Maka dengan itu kami dari Bidang hukum dan Ham HMI Cabang Makassar mengutuk keras dan menganggap bahwa tindakan dan sikap antipati terhadap supremasi proses hukum yang berjalan dalam kasus mega Proyek E-KTP sebagai bentuk intervensi DPR terhadap KPK dan itu kami nilai sebagai tindakan pengecut para anggota dewan,” Tegasnya. Sabtu 29 April 2017
Selain itu, alumni salah satu PTS di Makassar ini juga menghimbau kader dan anggota HMI agar lebih jeli dalam menangkap dan menyikapi setiap kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Oleh sebab itu, dengan ini kami menghimbau kepada setiap kader dan anggota HMI serta Seluruh elemen sosial kemasyarakatan agar memberikan perhatian penuh serta Dukungan ke KPK terhadap penegakan kasus mega Proyek E-KTP ini, terlebih lagi kasus ini bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” imbuhnya. (*)