Makassar, Matasulsel – Sidang gugatan pasangan Appi-Cicu atas penetapan KPU Kota Makassar meloloskan duet Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti maju di Pilkada Makassar memasuki babak akhir.

Namun, jelang sidang putusan, muncul tudingan jika pasangan Appi-Cicu enggan berkompetisi untuk memenangkan pertarungan.

Tudingan tersebut dibantah Juru bicara Appi-Cicu dari PDI perjuangan Kota Makassar, Arsony.

Menurutnya, justru pasangan yang dikenal merakyat, santun dan religius itu paling siap bertarung dengan struktur pemenangan yang kian masif bekerja.

Bagi Sony, sapaan akrabnya, adanya gugatan tersebut tidak lain untuk menciptakan demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa apakah kompetitor kami adalah seorang petarung atau tidak lebih dari seorang pecundang yang hanya bisa mempertahankan kekuasaannya dengan cara jauh dari standar demokrasi”, kata Arsony.

Terkait kepentingan dari gugatan itu, Arsony menjelaskan hal itu tak lain demi menegakkan sebuah aturan dan menginterupsi sebuah pengangkangan nilai demokrasi.

Gugatan tersebut dinilai sebagai edukasi politik yang perlu dipahami masyarakat.

“Menggunakan kekuasaan untuk memenangkan sebuah pertarungan adalah sikap yang cemen dengan kualitas moral yang rendah. Itu poin edukasi yang kami mau perlihatkan lewat jalur hukum yang memang ada tahapannya dalam Undang-Undang”, jelas Sony.

Bagi Tim Appi-Cicu, putusan Panwas Makasar yang dihelat, Senin (26/2/2018) besok merupakan ujian yang sangat penting demi potret penegakan aturan berpolitik yang benar.

“Kami yakin Panwas tidak akan terintervensi, Panwas pasti menilai seobyektif mungkin. Ini demi preseden baik bagi wajah perpolitikan kita kedepan”, tutup Sony. (*)