Luwu Utara, Matasulsel.com –  Sebahagian masyarakat menilai peran Humas disuatu lembaga sangat sederhana dan mudah.

“Anggapan tersebut keliru, sebab Humas bukan hanya sebagai petugas pemberi informasi, tetapi Humas di daerah sebagai jembatan bagi lembaga untuk memberi pencerahan mengenai kegiatan- kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ” ungkap Suryadi Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Luwu Utara, pada media ini, 23/5/2018.

Menurutnya,  titik berat tugas Humas adalah menyebarluaskan informasi, mengolah dan mengakses informasi serta memberikan masukan- masukan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam.mengambil suatu keputusan.

” Jadi orang Humas tahu segala permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat atau lembaganya. Ada tiga prinsip yang harus dipegang Humas,yakni legal aspek, bermanfaat dan tidak fiktif ” ujar Suryadi.