Humpuss Intermoda dan Pelindo Jasa Maritim Komitmen KembangkanJasa Pelabuhan di Indonesia Lewat MoU
JAKARTA – Sebuah langkah signifikan diambil dalam dunia industri maritim Indonesia, menyusul ditandatanganinya Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (IDX : HITS) dan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Rabu, 23 Agustus 2023.
Kedua perusahaan bersepakat untuk memulai kolaborasi dalam mengembangkan program kemitraan di bidang pelayanan jasa kepelabuhanan, jasa pendukung kepelabuhanan, dan jasa maritim lainnya di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
“HITS dan PJM secara bersama-sama akan mengoptimalkan potensi bisnis dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua perusahaan untuk mengoptimalkan sektor maritim untuk kemajuan berkelanjutan,” kata Direktur Utama HITS Tonny Aulia Achmad kepada media.
Menurut Tonny, mengingat pentingnya rencana bisnis strategis ini serta menjaga kepentingan stakeholder dan pemegang saham, perseroan akan menginformasikan perkembangan rencana strategis ini kepada publik secara berkala.
Dia menambahkan dalam proses kelanjutan kerja sama dengan SPJM, kedua perusahaan akan membentuk Tim Bersama yang akan melakukan kajian rencana kerja sama secara mendalam.
“Di samping itu, keduanya juga akan menjajaki potensi kerjasama lain yang sejalan dengan keahlian masing-masing,” kata Tonny.
Sebelumnya HITS juga telah menandatangani nota kesepamahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Padoma Global Neo Energi, perusahaan pengelolaan energi termasuk penyedia dan infastruktur gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Papua.
Kedua perusahaan bersepakat untuk menjalankan kerjasama di bidang pelayanan dan jasa transportasi dan distribusi energi sekaligus secara bersama-sama memasarkan dan mengelola LNG yang berasal dari Papua Barat.
Skala Prioritas Kajian
Dirut SPJM Prasetyadi mengatakan, “Tim Bersama tersebut akan fokus pada evaluasi pelayanan jasa kapal, peralatan, dan pengerukan pelabuhan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).“
Prasetyadi melanjutkan, “Kajian ini akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan manfaat yang akan diperoleh oleh kedua belah pihak.“
Dia menambahkan, dalam semangat saling membantu dan mendukung, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan mengharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara kedua belah pihak.
“Kolaborasi ini diarahkan untuk mencapai manfaat saling menguntungkan dan mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance, dengan mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.