Ilhamsyah Mattalatta Sebut CPI Bentuk Kejahatan kepada Masyarakat
Makassar, Matasulsel – Tokoh masyarakat Sulsel, Andi Ilhamsyah Mattalatta, mengkritisi pembangunan megaproyek Center Point of Indonesia (CPI). Reklamasi yang dilakukan di kawasan pesisir pantai Makassar itu dinilai bentuk kejahatan kepada masyarakat.
Ilhamsyah membeberkan sedikitnya ada lima dampak buruk dari proyek CPI terhadap masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar. Pertama, proyek CPI yang diiringi pembangunan kompleks perumahan dan gedung akan membuat masyarakat kehilangan momentum menyaksikan matahari terbenam alias sunset dari Losari.
“CPI adalah kejahatan kepada masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar. Toh, banyak dampak buruknya, salah satunya yaitu menghalangi atau menutup pemandangan laut, termasuk keindahan sunset. Padahal, dulunya kan gampang diakses, cukup melintas di Jalan Penghibur atau sepanjang Pantai Losari,” kata Ilhamsyah, Kamis, 22 Maret.
Dampak buruk kedua dari proyek CPI, Ilhamsyah melanjutkan munculnya ancaman banjir imbas reklamasi yang dilakukan. Reklamasi diketahui dapat membuat wilayah daratan semakin panjang, sehingga pergerakan aliran air dari hulu ke hilir semakin lambat.
“Berikutnya, reklamasi akan menjadi ancaman bagi aktivitas berbagai cabang olahraga perairan. Diketahui perairan Pantai Losari kerap dijadikan tempat pelaksanaan event olahraga air bergengsi. Mulai dari kejuaraan ski air, selancar angin, jet ski, layar dan lainnya,” ucapnya.
Dampak buruk keempat, Ilhamsyah menyampaikan proyek CPI akan mempercepat pendangkalan di kawasan pelabuhan. Terakhir, reklamasi tersebut juga menjadi ancaman kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi yang menyebar ke pulau-pulau dan kawasan terumbu karang.
“Makanya, kita semua mendorong masyarakat yang peduli lingkungan dan organisasi seperti Walhi untuk terus berjuang (menolak proyek CPI),” ucap dia.
Ilhamsyah juga menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang menjadikan pembangunan Masjid 99 Kubah sebagai tameng agar reklamasi tersebut bisa terus dilaksanakan. Pembangunan masjid rancangan Ridwan Kamil itu hanya upaya manipulasi utk mendapatkan lahan yang kemudian akan dijual kepada investor.
“CPI menjadikan pembangunan Masjid 99 Kubah sebagai tameng untuk sekadar mewujudkan reklamasi tersebut. Nyatanya itu manipulasi untuk mendapatkan lahan/tanah yang dijual kepada investor,” tutupnya. (*)