Sinjai, Matasulsel – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menegaskan untuk tingkat SMP/sederajat tahun ajaran baru ini tidak ada lagi kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). Namun, kegiatan tersebut diganti menjadi kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang dilaksanakan oleh guru.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Kadisdik Sinjai, Drs.H. Syamsuddin Umar mengatakan bahwa, aturan tersebut mengatur tentang MOS yang rentan dengan kekerasan.

“Jadi tidak ada lagi yang namanya MOS, yang ada pengenalan lingkungan sekolah selama tiga hari, ini lebih pada kegiatan yang humanisme, mengenal satu sama lain, guru, mengenal lingkungan sekolah, mengenal sarana sekolah,” tegas H. Syamsuddin, Sabtu (15/7/2017).