Dia mengungkapkan, pilkades serentak di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang(Luwu Utara), akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2018. Jumlah desa yang mengikuti pilkades sebanyak 41 desa. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

“Untuk anggarannya, nanti dibiayai oleh pemerintah melalui APBD II Kabupaten Luwu Utara, ” tuturnya.

“Untuk desa yang kepala desanya masih aktif, pelantikan baru bisa dilakukan pada H+1 setelah berakhirnya jabatan kades,” imbuhnya. (yustus)