JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon V yaitu 4 Kepala Subseksi di Lingkup Kejari Jeneponto. Acara pelantikan ini berlangsung pada hari Kamis, 17 Juli 2025, di Aula Kejari Jeneponto.

Empat Kepala Subseksi yang dilantik yakni Nurmala Ramli, SH, selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Faisal, SH, selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pada Seksi Tindak Pidana Khusus.

Selanjutnya Japar Pila, SH selaku Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen dan Muhammad Arfandy Amran, SH selaku Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan penyegaran organisasi di Kejari Jeneponto.

Suasana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon V Lingkup Kejari Jeneponto

Dalam sambutannya, Kajari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tonggak penting bagi para pejabat yang baru dilantik. Beliau menjelaskan bahwa jabatan bukan hanya sebuah titel, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab besar yang harus dipikul dengan penuh kesadaran, baik secara moral, profesional, maupun administratif.