Ini Cara Bupati Gowa Peringati Hardiknas 2019
“Ini terkait pemberlakuan Perda Gowa Kabupaten Pendidikan. Pemberlakuan Perda GKP tersebut yang akan kami laksanakan tahun ini adalah soal akreditasi sekolah. Dengan berlakunya Perda GKP wajib semua sekolah diakreditasi,” kata Salam.
Salam menyebutkan, untuk mengakreditasi sekolah, ada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang harus dipenuhi, yaitu standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar isi, standar proses, standar penilai, dan kompetensi kelulusan.
“Salah satu standar yang menjadi tantangan terberat kita adalah tantangan standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, disinimi ini masuk, guru, pengawas, kepala sekolah dan staf yang bekerja di sekolah,” beber Salam.
Sedangkan untuk tujuh standar lainnya, tambah Salam, sudah mencapai 80 persen keatas. “Alhamdulillah 7 standar itu kita sudah di atas 80 persen sudah amat sangat memenuhi syarat kecuali standar pendidik dan tenaga kependidikan,” jelasnya.
Selain launching GKP, Adnan turut menganugerahkan satya lencana karya satya kepada 151 tenaga pendidik guru dan kepala sekolah dan penyerahan SK CPNS secara sombolis. (*)