Makassar, Matasulsel – Enam Bakal Calon Walikota yang mendaftar di PAN di gugurkan karena tidak mengikuti mekanisme yang diterapkan oleh Tim penjaringan Calon Walikota Partai Amanat Nasional.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar masih mempertahankan Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid sebagai bakal calon Wali Kota Makassar 2018 mendatang.

Sementara sejumlah bakal calon lainnya dilempar, antara lain Waki Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) , Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta, Nunung Dasniar, dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo(IYL).

Menurut Ketua DPD PAN Kota Makassar, Hamzah Hamid, gugurnya enam bakal calon Wali Kota Makassar itu karena tidak ingin mengikuti mekanisme yang ada, mereka menolak untuk disurvei setelah panitia penjaringan menyurati seluruh bakal calon.

“walaupun telah mengembalikan berkas pendaftaran, tapi kami gugurkan,”kata Hamzah Hamid (13/01/17).

Sementara, menurut Legislator dua periode itu, PAN hanya mempertahankan sebanyak tujuh figur. Mereka disebut siap mengikuti mekanisme yang ada, seperti untuk disurvei.