Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan Dekranasda Jeneponto, mengadakan kegiatan
MAKASSAR, MATASULSEL – Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto menunjukkan semangat yang luar biasa dengan mengikuti B2SA Fest 2025 yang diadakan
JENEPONTO, MATASULSEL –  Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan berupa penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya meningkatkan layanan literasi bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Jeneponto menerima kunjungan dari Kepala Dinas
JENEPONTO, MATASULSEL – Guna mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres
JENEPONTO, MATASULSEL – Kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto dengan keberhasilan A. Aisyah Zherani Putri Syam, putri dari dr. A. Sulfian