Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, upacara berlangsung dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam era milenial yang serba cepat, kita sering mendengar tentang pemuda yang memiliki keterampilan mumpuni. Salah
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi
JENEPONTO, MATASULSEL – Misi Pasaraya, yang telah menjadi salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Indonesia khususnya di Butta Turatea, hari
JENEPONTO, MATASULSEL – Yayasan Pendidikan Wahdah Islamiyah yang berlokasi di Perumahan Aprilia, poros Kampung Ta’ba, Kelurahan Balang,
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-79, Kabupaten Jeneponto tengah melakukan persiapan