Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polres
JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Nomor 3, H. Muhammad Sarif, SH, MH dan Moch Noer Alim Qalby, SH, LL.M,
Kisah Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto 2024 – 6 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO – Dalam rangka Hari
JENEPONTO – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 4 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Nasional (YAPNAS) Jeneponto
Kisah inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 5 Oleh : Haerullah Lodji JENEPONTO – Di Kabupaten Jeneponto terdapat dua
Cerita Inspiratif dalam rangka HKN ke 60 Kabupaten Jeneponto – 4 Oleh : Haerullah Lodji (Host Pabicara) JENEPONTO  – Dalam semangat Hari