Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

Abdul Kadir Karding adalah potret perantau sukses asal Sulawesi Selatan yang tak pernah melupakan akarnya. Dalam dirinya, mengalir falsafah Bugis
BANTAENG, MATASULSEL –Dalam rangkaian semarak Milad BKPRMI ke-48 yang jatuh pada 3 September 2025, DPD BKPRMI Bantaeng menggelar laga balasan
  JENEPONTO, MATASULSEL – Kelurahan Benteng dan Desa Je’netallasa menjadi lokus pembinaan komitmen bersama dalam membangun
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, secara resmi membuka Festival Olahraga Pelajar (FOP) Tingkat Kabupaten Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, secara resmi membuka Festival Olahraga Pelajar (FOP) Tingkat Kabupaten Jeneponto
MATARAM, MATASULSEL – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Direktorat