Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

Oleh : Haerullah Lodji (Pegiat Literasi Pajeka TBM) (Wawancara mendalam bersama Supardi Mallarangeng Pemilik Kuda Pacu Bintang Dea Pati) Di tengah
Oleh : Dr. Mustaufiq (Birokrat Muda Jeneponto) Proses demokrasi melalui pemilihan umum kepala daerah adalah cerminan kedewasaan politik dan
GOWA, MATASULSEL — Hawa dingin di kawasan wisata Malino yang menusuk tulang tidak menyurutkan panasnya semangat ratusan peserta Rapat Kerja
MAKASSAR, MATASULSEL — Ketua BPD HIPMI Sulsel Andi Amar Ma’ruf Sulaiman melantik 97 pengurus Basnom HIPMI Syariah Sulsel masa bakti
JENEPONTO, MATASULSEL— Kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas
MAKASSAR, MATASULSEL – Komunitas Orangtua Dengan Anak Down Syndrom (KOADS) Sulawesi Selatan menggelar talkshow dalam rangka memperingati Hari