Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Rabu, 14 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Jeneponto bersama seluruh jajaran melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun
JENEPONTO, MATASULSEL – Institut Turatea Indonesia (INTI) mengadakan kegiatan pembekalan bagi sejumlah mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah
JENEPONTO, MATASULSEL — Sebanyak 11 anak dari SLB 2 Jeneponto, didampingi orangtua dan guru, akan melaksanakan serangkaian lomba di Bulukumba.
JENEPONTO, MATASULSEL – PAUD Belay Kasih menjadi lembaga pertama di Jeneponto yang melaksanakan Tes Stifin Brain bagi calon peserta didiknya yang
JENEPONTO, MATASULSEL – PAUD Belay Kasih telah melaksanakan Tes Stifin Brain bagi calon peserta didik untuk tahun ajaran baru dengan tujuan
JENEPONTO, MATASULSEL – Meskipun banyak layanan publik yang tutup selama libur kerja dari Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025, Dinas