Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Kegiatan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDI P, Dr.
BANDUNG, MATASULSEL – Dalam upaya mempererat hubungan antar daerah dan memperluas jejaring pembangunan, Bupati Paris Yasir bersama Wakil Bupati
TAKALAR, MATASULSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru, S.Pd., M.Si, melakukan
JENEPONTO, MATASULSEL– Dalam rangkaian Harmoni Muharram peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah, kegiatan Longmarch diadakan sebagai tanda
JENEPONTO, MATASULSEL — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Jeneponto menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk
JENEPONTO, MATASULSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran obat