Anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan menegaskan, hak angket bisa dilayangkan jika kondisi memaksa. Ketua PDIP Takalar itu pun melihat jika kondisi Takalar masih baik- baik saja dan banyak agenda yang lebih penting yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kita fokus membahas APBD Pokok 2020, saya kira itu lebih penting,” kata Zaelan, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia menegaskan, agenda pembahasan APBD sudah diatur oleh perundang-undangan dan tidak boleh ditawar tawar lagi. Jika tak dibahas, ratusan ribu warga Takalar akan kena dampaknya.

“Karena sudah terlambat hampir tiga bulan. Apalagi mau diganti dengan hak angket. Dimana bentuk keberpihakan kepada rakyat?” terang politisi senior itu.

Andi Ellang sapaan Noor Zaelan mengaku, tidak alergi dengan hak angket dan fraksinya tidak punya beban dengan hak istimewa DPRD itu. Bahkan legislator yang dikenal berani itu menegaskan akan menikmatinya jika itu terjadi.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO – Sebuah pertemuan tak terduga antara Deputi baru Pegadaian Area Bantaeng, Charles Samson, dan Suhermin, Presiden Agen Juragan Jagung,
JENEPONTO – Taman Baca Masyarakat (TBM) Pustakaloka Jeneponto mendapatkan kehormatan dengan kunjungan dari Baktiar Adnan Kusuma (BAK), tokoh
JENEPONTO – Kegiatan Tahsin dan Murojaah yang dilaksanakan di Masjid Agung Jeneponto pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, berlangsung dengan hikmad.
MAKASSAR – Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tata kelola kelembagaan kesenian tradisional berlangsung di Aerotel Smile Makasar pada tanggal
GOWA – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa berhasil mengamankan seorang buronan atas nama Nurlaela Dg Caya alias Dg Caya
JENEPONTO – TK Citra Tunrung Ganrang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, dipilih menjadi lokasi digelarnya Focus Group Discussion (FGD) hari