Takalar, Matasulsel | Tambak milik H. Hasanuddin Dg.Tawang warga Palalakkang telah mengatongi izin oleh pihak terkait.

Keberadaan tambak yang berada di Desa Palalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar telah mengikuti prosedur kelayakan tambak sesuai izin tambak mulai tahun 2018.

Tambak milik H.Tawang juga membawa berkah oleh warga karena sang pemilik telah membuat jaringan saluran air dan memasukkan Air PDAM ke warga sekitarnya jauh sebelum tambak didirikan.

Menyinggung issu miring, H.Hasanuddin Dg Tawang menyayangkan issu yang dibuat seolah-olah kami dari pemilik tidak memperlihatkan etikat baik dan tidak melalui prosedur yang ditetapkan.