“Kami memiliki izin dan berbadan hukum, dan itu kami perlihatkan saat petugas dari Dinas Perikananan Kabupaten Takalar cuman saja kami menduga issu ini dimainkan orang tertentu,”.

Sementara itu salah satu crew media mendatangi tambak tersebut, di lokasi tambak udang yang luasnya beberapa petak tidak memiliki kedalaman yang mampu mempengaruhi kadar kandungan air dalam tanah.

“Kami telah melakukan sesuai standard kelayakan tambak udang untuk ukuran sedang dan limbahnya tanpa mencemari lingkungan sekitarnya.

H. Tawang kemudian memperlihatkan izin tambaknya dan dilokasi dan kami dapati tambak tersebut memiliki saluran pembuangan langsung ke laut tanpa penyentuh tanah di sekitar warga tambak.”pungkasnya.(*).