Kepada para pengunjung warnet, untuk tidak bermain judi online ataupun membuka situs dewasa yang tidak diperuntukkan anak-anak karena dapat merusak pola fikir dalam belajar, dan kepada pihak pengelola warnet diminta untuk turut mengawasi pengguna warnet dan tidak membuka usahanya sampai larut malam,”imbuhnya.

Penulis : Humas Polres Takalar