Makassar, Matasulsel – Dalam aksi tuntutan pengunjuk rasa di hari buruh sedunia, pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Serikat Solidaritas kemandirian rakyat menggelar unjuk rasa di flyover makassar, senin (01/05/2017).

Adapun tuntutan dalam unjuk rasa ini terbagi dalam empat poin, yakni meminta kepada pemerintah untuk mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menghapus Kepmen nomor 100 tahun 2004 tentang PKWT (outsourching), dan meminta juga kepada pemerintah untuk mencabut UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi.

Aldi selaku Korlap dari Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara mengatakan bahwa aksi ini adalah upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada rakyat, terkhusus para buruh dan pekerja.

“Menurut kami MayDay itu hari perlawanan yg biasa kami sebut Mei Berlawan, merujuk pada Histori mayday yg mampu merubah 16 jam kerja menjadi 8 jam kerja. Dan juga momentum Buruh untuk mengintervensi kebijakan Pemerintah yg dinilai tidak pro buruh sebagai bahan evaluasi”, ucap aldi saat dihubungi melalui akun whatsapp nya oleh matasulsel.