“Harapan kita, angka kematian ibu yang melahirkan ini bisa ditekan dengan terjaminnya stok darah di setiap puskesmas,” jelas dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, terminal darah puskesmas merupakan persinggahan darah sementara di puskesmas. Hal ini dilakukan dalam rangka jaminan ketersediaan darah bagi ibu melahirkan di puskesmas.

“Terminal darah ini merupakan program inovasi, yang diharapkan dapat menjadi rujukan tingkat nasional,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya Kementerian Kesehatan menyebutkan donor darah dilaksanakan di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS). Dinas Kesehatan melakukan inovasi dengan mengubah pelaksanaannya di puskesmas. Selanjutnya, darah yang terkumpul, juga bisa memasok UTDRS yang ada di Bantaeng. (*)